LENSAINDONESIA.COM: Semua orang tentu tahu dengan istilah wajib
belajar 9 tahun, kini istilah itu telah tiada seiring dengan program
pemerintah yang mewajibkan setiap anak belajar 12 tahun. Gratis? Siapa yang tidak senang jika apa yang didapatkan/dinikmatinya
gratis, hal inilah yang membuat gembira sejumlah orang tua murid yang
menyekolahkan Putra-Putrinya baik di SMA maupun di SMK Negeri.
Program tersebut membebaskan segala pungutan apapun kepada siswa-siswi seperti, seragam sekolah, IPDB dll. Seperti yang dilakukan SMA Negeri 94 Kalideres, Jakarta Barat. Dalam
rapatnya hari ini, Kamis (26/07) antara wali murid dan pihak sekolah,
Kepala Sekolah Nurliana menjelaskan setiap muridnya digratiskan dengan
kata lain tidak lagi pungut biaya sedikitpun.
“Kami beritahukan bahwa pihak sekolah kami (SMAN 94) Kalideres, tidak
memungut sedikitpun, baik buku pelajaran, LKS dan seragam sekolah.
Dengan apa yang telah kita lakukan, kami berusaha komit memajukan anak
didik kami agar kelak menjadi orang cerdas dan berguna,” terangnya
kepada orang tua murid.
SMAN 94 sendiri telah mendapatkan bantuan dari Suku Dinas Pendidikan
Menengah (Sudin Dikmen) berupa sarana Prasarana Pasca Kebakaran tahun
lalu.@iskandar
link sumber : Lensa Indonesia