Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.
STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan
sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh
selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi
Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu
Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat
sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).
Tahun Akademik 2012/2013, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur
umum, yaitu Jalur Umum Ikatan Dinas dan Jalur Umum Tugas Belajar
Instansi Non BPS.
Jalur Umum Ikatan Dinas merupakan jalur
seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di
STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh
Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan,
mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan, justru mendapat tunjangan
ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki
ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib
bekerja di lingkungan BPS sesuai penempatannya di seluruh Indonesia selama
dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS
merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai
Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau TNI/POLRI, dan
telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh
instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya
pendidikan ditanggung oleh instansi yang menugasi.
Info selengkapnya silakan unduh disini Download (PDF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar